Tugas pokok dan fungsi tenaga fungsional Penilik dan Pamong Belajar (PB) memerlukan penyesuaian baru dengan terbitnya permen PAN & RB Nomor 14 tahun 2010 tentang Jabfung Penilik dan angka kreditnya dan Permen PAN & RB Nomor 15 tahun 2010 ttg Jabfung PB dan angka kreditnya. Dalam kedua permen tersebut mengindikasikan bahwa Penilik dan PB harus dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya secara professional. Sedangkan jabatan profesi tentunya memerlukan kompetensi yang terstandar. Dengan demikian Penilik dan PB tidak akan mengalami kesulitan dalam melaksanakan tupoksinya jika memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar.
Kenyataan dilapangan masih banyak Penilik dan PB memiliki kompetensi dengan kesenjangan yang jauh antar satu dengan lainnya, sehingga dalam pelaksanaan tugasnya memerlukan standar kompetensi teknis minimal yang perlu dimiliki oleh setiap penilik dan PB. Kepentingan untuk memenuhi itu perlu disusun standar kompetensi teknis minimal penilik dan PB, hal ini dapat dilakukan melalui pelaksanaan program peningkatan standar kompetensi SDM PNFI.
Untuk mendukung tersusunnya standar kompetensi minimal bagi penilik dan Pamong Belajar maka PP-PNFI Regional bandung melalui DIPA PP-PNFI Regional 1 Bandung tahun 2011 menyelenggarakan “Workshop penyusunan perangkat assessment center standar kompetensi bagi penilik dan PB” yang dilaksanakan mulai 13-15 juni 2011 bertempat di PP-PNFI Regional 1 Bandung dengan peserta penilik dan PB dari utusan daerah sebagian kokab Jawa Barat dan DKI sejumlah 15 orang dari Penilik dan 15 Orang dari Pamong belajar, utusan daerah yang diundang masing masing 2 orang penilik dan Pamong Belajar datang dari DKI Jakarta 8 orang, Kab Sukabumi 2 orang, Kota Tasikmalaya 2 orang, Kab.Cianjur 2 orang, Kab Cirebon 2 orang, Kota Bogor 2 orang, Kab Sumedang 2 orang, Kab Majalengka 2 orang, Kab Purwakarta 2 orang, Kab Tasikmalaya 2 orang, Kab Karawang 1 orang dan Kota Cimahi 1 orang serta tuan rumah PP-PNFI Jayagiri Pamong Belajar 3 orang.
Hasil yang diharapkan dari Workshop penyusunan perangkat assessment center standar kompetensi bagi penilik dan PB diwilayah kerja PP-PNFI Regional 1 bandung ini adalah :
- Tersusunnya satu paket perangkat assessment center standard kompetensi SDM PNFI bagi Penilik dan PB di wilayah kerja PP-PNFI Regional 1 Bandung
- Tersusunnya standar kompetensi teknis bagi Penilik dan PB di wilayah kerja PP-PNFI Regional 1 Bandung
Nara sumber didatangkan dari pejabat Direktorat P2TK Dirjen PAUDNI Jakarta dan mitra dari Pakar Workshop.
Semoga penilik dan Pamong Belajar kedepan lebih kompeten sehingga pada akhirnya diharapkan dapat berujung pada penjaminan mutu pendidikan yang baik khususnya program PAUD NI sesuai harapan dari salah satu 5 kebijakan pendidikan nasional yaitu “Menjamin kepastian bagi seluruh warga Negara mengenyam pendidikan yang bermutu”
Terima kasih P2PNFI Regional 1 Bandung
Referensi : Pedoman Workshop.
Referensi : Pedoman Workshop.
Ditulis oleh Pri (Penilik PNF Cicurug Kab Sukabumi)
0 komentar:
Posting Komentar