Ikatan Penilik Indonesia (IPI) Jawa Barat adalah organisasi profesi sebagai wadah perjuangan dalam meningkatkan kemampuan profesi dan kesejahteraan penilik di wilayah Jawa Barat yang terdiri 26 Kota Kabupaten dan terbagi 5 wilayah kerja. email : ipijabar4@gmail.com dan ipijabar2011@yahoo.com
Selamat Datang di Situs Media IPI Jawa Barat, dengan VISI “TERCIPTANYA KERJASAMA UNTUK MENINGKATKAN PROFESIONAL PENILIK, MUTU PENDIDIKAN NON FORMAL IN FORMAL DAN TERWUJUDNYA INSAN PENILIK YANG SEJAHTERA”

Kamis, 09 Juni 2011

KOMPETENSI PENILIK

1.    Kompetensi Kepribadian
  1. Berakhlak mulia dan dapat menjadi teladan bagi masyarakat dan pemangku kepentingan (stakeholder) pendidikan.
  2. Memiliki tanggung jawab dalam melaksanakan tugas profesinya sebagai         penilik.
  3. Memiliki kreativitas dalam bekerja dan memecahkan masalah yang berkaitan dengan tugas-tugas penilik.
  4. Bersikap positif terhadap pembaharuan  pendidikan, ilmu pengetahuan,        teknologi dan seni yang menunjang tugas pokok penilik.
  5. Memiliki motivasi kerja tinggi dalam rangka meningkatkan disiplin, budaya kerja, dan kemandirian.
2.    Kompetensi Sosial
  1. Menguasai karakteristik sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat setempat.
  2. Mampu bekerja sama dengan berbagai pihak dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi penilik.
  3. Mampu berperan serta dalam kegiatan organisasi profesi penilik dan organisasi profesi lainnya.
  4. Memiliki kepekaan terhadap berbagai masalah yang terjadi pada masyarakat setempat.
  5. Menguasai masalah sosial kemasyarakatan dan cara pemecahannya.
3.    Kompetensi Supervisi Manajerial
  1. Menguasai fungsi-fungsi manajemen pendidikan dalam penyelenggaraan Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI).
  2. Menguasai konsep, prinsip, metode dan teknik supervisi pendidikan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan PNFI.
  3. Menguasai teknik penyusunan rancangan dan pelaksanaan pengendalian mutu dan evaluasi dampak program PNFI.
  4. Menguasai metode dan  instrumen kerja untuk melaksanakan tugas pengendalian mutu dan evaluasi dampak program PNFI.
  5. Membina pendidik dan  tenaga kependidikan pada satuan PNFI.
4.    Kompetensi Penelitian dan Pengembangan
  1. Menguasai pendekatan, metode, jenis dan prosedur penelitian untuk mengembangkan PNFI.
  2. Menyusun karya tulis ilmiah berbasis penelitian dan non-penelitian bidang PNFI.
  3. Menguasai langkah dan prosedur pelaksanaan penelitian tindakan.
  4. Menguasai teknik penyusunan buku ajar, buku pedoman, buku petunjuk teknis untuk pelaksanaan pengendalian mutu PNFI.
  5. Memanfaatkan hasil penelitian untuk pengembangan PNFI.
5.    Kompetensi Supervisi Akademik
Penilik PAUD
  1. Menguasai konsep, prinsip dasar, dan teori perkembangan anak usia dini.
  2. Menguasai konsep, prinsip dasar,  metode dan teknik pengasuhan/pembelajaran anak usia dini (PAUD).
  3. Membimbing pendidik  PAUD dalam menyusun silabus dan rencana pelaksanaan pengasuhan/pembelajaran.
  4. Membimbing pendidik PAUD dalam melaksanakan kegiatan pengasuhan/pembelajaran.
  5. Membimbing pendidik  PAUD dalam menggunakan dan mengembangkan alat permainan edukatif, media pembelajaran dan teknologi informasi untuk melaksanakan kegiatan pengasuhan/pembelajaran.
Penilik Kesetaraan dan Keaksaraan
  1. Menguasai konsep, prinsip dasar, dan teori pendidikan nonformal.
  2. Menguasai konsep, prinsip dasar, dan teori perkembangan remaja, pemuda dan orang dewasa.
  3. Menguasai konsep, prinsip dasar, metode dan teknik pembelajaran pada pendidikan kesetaraan dan keaksaraan.
  4. Membimbing pendidik pada Pendidikan Kesetaraan dan Keaksaraan dalam menyusun silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran.
  5. Membimbing pendidik pada Pendidikan Kesetaraan dan Keaksaraan dalam menggunakan dan mengembangkan media pembelajaran dan teknologi informasi untuk kegiatan pembelajaran.
Penilik Kursus
  1. Menguasai konsep, prinsip dasar, dan teori pendidikan nonformal.
  2. Menguasai konsep, prinsip dasar, dan teori perkembangan remaja, pemuda dan orang dewasa.
  3. Menguasai konsep, prinsip dasar,  metode dan teknik pembelajaran kursus.
  4. Membimbing instruktur kursus dalam menyusun silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran.
  5. Membimbing isntruktur  kursus  dalam menggunakan dan mengembangkan media pembelajaran dan teknologi  informasi untuk kegiatan pembelajaran.
6.    Kompetensi Evaluasi Pendidikan
Penilik PAUD
  1. Menguasai konsep dan prinsip-prinsip penilaian pendidikan dan aplikasinya dalam PAUD.
  2. Mengembangkan instrumen penilaian hasil belajar pada PAUD.
    Menguasai konsep, prinsip dan instrumen penilaian  kinerja pendidik dan tenaga kependidikan PAUD.
  3. Memantau pelaksanaan pembelajaran dan menganalisis hasilnya untuk meningkatkan mutu PAUD.
  4. Membimbing  pendidik dan tenaga kependidikan PAUD dalam memanfaatkan hasil penilaian kinerja untuk peningkatan mutu pembelajaran.
  5. Mengevaluasi kinerja satuan pendidikan PAUD untuk melakukan pembinaan lebih lanjut.
Penilik Kesetaraan dan Keaksaraan
  1. Menguasai konsep dan prinsip-prinsip penilaian pendidikan dan aplikasinya dalam pendidikan kesetaraan dan keaksaraan.
  2. Mengembangkan instrumen penilaian hasil belajar pada pendidikan kesetaraan dan keaksaraan.
  3. Menguasai konsep, prinsip dan instrumen penilaian  kinerja pendidik dan tenaga kependidikan pada  pendidikan kesetaraan dan keaksaraan.
  4. Memantau pelaksanaan pembelajaran dan menganalisis hasilnya untuk peningkatan mutu pendidikan pada pendidikan kesetaraan dan keaksaraan.
  5. Membimbing pendidik dan tenaga kependidikan pada pendidikan kesetaraan dan keaksaraan dalam memanfaatkan hasil penilaian kinerja untuk peningkatan mutu pembelajaran.
  6. Mengevaluasi kinerja satuan pendidikan kesetaraan dan keaksaraan untuk pembinaan lebih lanjut.
Penilik Kursus
  1. Menguasai konsep dan prinsip-prinsip penilaian pendidikan dan aplikasinya dalam kursus.
  2. Mengembangkan instrumen penilaian hasil belajar pada kursus.
  3. Menguasai konsep, prinsip dan instrumen penilaian  kinerja pendidik dan tenaga kependidikan kursus.
  4. Memantau pelaksanaan pembelajaran dan menganalisis hasilnya untuk peningkatan mutu pembelajaran kursus.
  5. Membina pendidik dan tenaga kependidikan kursus dalam memanfaatkan hasil penilaian kinerja untuk peningkatan mutu pendidikan.
  6. Mengevaluasi kinerja satuan pendidikan kursus  untuk pembinaan lebih lanjut.

Referensi : Workshop Penilik TMII 27-10-2010

0 komentar:

Posting Komentar