KODE ETIK PENILIK INDONESIA
- Penilik Indonesia menjunjung tinggi Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945
- Penilik Indonesia mentaati Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IPI
- Penilik Indonesia menghormati hak warga negara RI untuk memperoleh pendidikan
- Penilik Indonesia berkewajiban memahami dan mampu melaksanakan Tugas Pokok dan fungsi Penilik dengan jujur, dan penuh tanggung jawab
- Penilik Indonesia selalu berusaha untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan penguasaan teknologi guna peningkatan kompetensi Penilik
- Penilik Indonesia menjujung tinggi harkat dan martabat serta profesi Penilik
- Penilik Indonesia wajib menjujung tinggi disiplin dan menjaga nama baik organisasi
0 komentar:
Posting Komentar