Diinformasikan bahwa Direktorat Pembinaan Pendidik dan
Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini Non Formal dan Informal (Dit PTK
PAUDNI), saat ini sedang malakukan Pendataan Pamong Belajar dan Penilik untuk
keperluan pengusulan Insentif dan Tunjangan Fungsional bagi Kedua Pejabat
Fungsional dimaksud.
Sehubungan hal tersebut dimohon pengurus IPI dapat berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten atau Dinas Propinsi.
Berdasarkan info terkini untuk Format Data Penilik ada perubahan salah satunya tambahan permintaan data NIP dan Contak Person, untuk lebih jelas silahkan download/unduh Format baru
FORMAT DIBUAT DI EXCEL
DENGAN ISI KOLOM MENYAMPING :
NOMOR
NAMA PROVINSI
NAMA KAB/KOTA
NAMA PENILIK, NIP DAN NO.KTP (1 kolom, ditulis 3 lajur kebawah)
ALAMAT RUMAH DAN TLP/NO.HP
KECAMATAN TEMPAT BERTUGAS
NAMA BANK
CABANG/UNIT
NOMOR REKENING
PANGKAT / GOLONGAN RUANG
JENJANG JABATAN
MASA KERJA SEBAGAI PENILIK
JENIS PENILIK
0 komentar:
Posting Komentar