Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) IPI Jabar dilaksanakan 4-5 Januari 2012 bertempat di Wisma Arga mulya Puncak Bogor, diikuti oleh para Ketua IPI Kota/Kabupaten berikut 2 anggota pengurus hariannya se jawa barat dan pengurus IPI jabar. Acara pembukaan dilaksanakan 4 Januari 2012 mulai pukul 19.30 yang diawali pembacaan ayat suci Al-Qur’an dilanjutkan Laporan Ketua Panitia Penyelenggara Irsyad Pramajati,M.Pd. Ketua Panitia menyampaikan laporannya bahwa Rakerda dilaksanakan atas dasar AD/ART Bab XVII pasal 53 yaitu Rakerda IPI Provinsi adalah rapat antar Pengurus IPI Kabupaten/Kota yang diselenggarakan dan dipimpin oleh Pengurus IPI Provinsi dan merupakan instansi tertinggi di bawah Musda IPI Provinsi. dan Rakerda IPI Provinsi bertugas menetapkan program tahunan dan kebijakan organisasi sepanjang tidak bertentangan dengan keputusan Musda IPI Provinsi, Tema Rakerda 2012 “Dengan Semangat Rakerda kita optimalkan Kinerja Penilik”, selain itu Ketua Panitia menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung atas terselenggaranya Rakerda. Berikutnya sambutan-sambutan, diantaranya sambutan Ketua IPI propinsi Jawa barat dan Ketum IPI Pusat.
Disela sambutannya Ketum IPI Pusat menyampaikan Selamat atas terselenggaranya Rakerda IPI jabar, dalam hal penguatan organisasi, Ketum menyampaikan harapan cita-citanya yakni Terciptanya Jaringan kerja Penilik, untuk meningkatkan Mutu Pendidikan Non Formal dan Informal ( PNFI) dan terwujudnya kesejahteraan Penilik. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut salah satu program jangka pendeknya yaitu :
1. Sosialisasi Organisasi IPI ke Pemerintah Pusat/daerah, instansi terkait di bidang PNF serta masyarakat
2. Konsolidasi Organisasi dan sosialisasi Permenpan Rb 14 2010
3. Memperjuangkan nasib anggota yang menyangkut , Juknis Permenpan Rb 14 th. 2010, Tunjangan Fungsional, Pendataan Penilik, maupun fasilitas lainnya.
Dan informasi di awal 2012 ini naskah akademik usulan perubahan tunjangan fungsional penilik sudah ditandatangani tinggal menunggu Perpresnya, terkait dengan BUP masih tetap mengacu pada surat edaran BKN No. K.26-30/V.353-6/99 tanggal 20 Desember 2010 perihal Pelaksanaan Perpres 63 tahun 2010 ttg BUP Penilik.
Setelah acara pembukaan selesai diawali sidang pleno 1 yaitu penyampaian laporan panitia pemeriksa mandat, pengesahan rancangan acara dan pengesahan rancangan tatib.
Selanjutnya di akhiri acara dialog antara peserta rakerda dengan pengurus IPI Pusat sebagai narasumbernya Ketum dan Sekum IPI pusat.
Hari berikutnya 5 Januari 2012 Rakerda dilanjutkan diisi dengan acara Sidang Pleno 2 yaitu Pengarahan Ketua Presidium, penyampaian laporan kegiatan oleh Ketua IPI jabar dan tanggapan evaluasi dari kegiatan yang telah dilaksanakan pengurus IPI Jabar selama setahun kebelakang. Dari hasil tanggapan dan evaluasi yang disampaikan oleh perwakilan peserta yaitu Ketua IPI Kabupaten Ciamis dan Ketua IPI Kabupaten Sukabumi, secara umum dari kedua perwakilan tersebut menanggapi dan mengkritisi beberapa hal terkait dengan teknis/proses penyelenggaraan Rakerda, sehingga penyelenggaraan rakerda selanjutnya dapat dilaksanakan lebih baik. Sidang pleno 2 selesai dilanjutkan sidang pleno 3 yaitu penyampaian rancangan program kerja dan pembagian komisi. Acara Rakerda diakhiri dengan Sidang pleno 4 yaitu merumuskan program kerja melalui 3 sidang komisi yaitu Komisi A membahas terkait dengan organisasi dan kebijakan, Komisi B membahas terkait dengan Pendidikan, Pengembangan profesi dan pemberdayaan perempuan, Komisi C membahas tentang kesejateraan dan keuangan. Acara sidang pleno 4 diakhiri dengan Laporan hasil sidang komisi-komisi dan pengesahan hasil sidang komisi.
Semoga hasil Rakerda tahun 2012 menghasilkan program kerja IPI Jabar yang dapat membawa anggotanya yang tersebar di semua Kokab di Jawa barat lebih baik dan sejahtera. Amin.
1 komentar:
hasil RAKERDA merupakan komitmen kita bersama, marilah kita hormati dan realisasikan dalam karya nyata
Posting Komentar