Ikatan Penilik Indonesia (IPI) Jawa Barat adalah organisasi profesi sebagai wadah perjuangan dalam meningkatkan kemampuan profesi dan kesejahteraan penilik di wilayah Jawa Barat yang terdiri 26 Kota Kabupaten dan terbagi 5 wilayah kerja. email : ipijabar4@gmail.com dan ipijabar2011@yahoo.com
Selamat Datang di Situs Media IPI Jawa Barat, dengan VISI “TERCIPTANYA KERJASAMA UNTUK MENINGKATKAN PROFESIONAL PENILIK, MUTU PENDIDIKAN NON FORMAL IN FORMAL DAN TERWUJUDNYA INSAN PENILIK YANG SEJAHTERA”

Rabu, 07 September 2011

Kepala BKN-Mendiknas Tandatangani Tiga Peraturan Bersama

Jakarta-HUMAS, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Edy Topo Ashari dan Menteri Pendidikan Nasional M. Nuh menandatangani sekaligus tiga Peraturan Bersama tentang petunjuk pelaksanaan jabatan fungsional di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), di Kantor Kemendiknas, Senayan-Jakarta Pusat, Kamis (24/3). Ketiga jabatan fungsional tersebut yakni Jabatan Fungsional Penilik, Pamong Belajar dan Pengawas Sekolah. Acara ini dihadiri oleh beberapa pejabat eselon I, II, III dan IV serta beberapa pegawai dari lingkungan Kemendiknas, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan BKN.

Kepala BKN Edy topo Ashari (tengah) dan Mendiknas M. Nuh (kiri) menandatangani Tiga Peraturan Bersama.


Sekretaris Jenderal Kemendiknas Dodi Nandika dalam laporannya menyampaikan bahwa penandatangan Peraturan Bersama merupakan proses yang sangat penting. Menurut Dodi, peraturan Bersama ini merupakan landasan operasional tentang pemberian tunjangan dan rujukan untuk Kenaikan Pangkat bagi ketiga jabatan fungsional tersebut.

Beberapa pejabat eselon I, II, III dan IV serta beberapa pegawai dari lingkungan Kemendiknas, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan BKN yang hadir dan menyaksikan penandatanganan tiga Peraturan Bersama.
Dengan ditetapkannya 3 (tiga) peraturan bersama tersebut, Kepala BKN  Edy Topo Ashari mengharapkan agar pejabat yang berkepentingan dapat melaksanakan Peraturan Bersama ini dengan baik dan tertib, terutama dalam pembinaan karir para pejabat fungsional dimaksud. “Dengan upaya tersebut diharapkan dihasilkan pejabat fungsional  Penilik, Pamong Belajar dan Pengawas Sekolah yang profesional dan mandiri, mempunyai uraian tugas yang jelas, kinerja terukur serta jalur karir jabatan dan pangkat sesuai regulasi yang berlaku,” jelas Edy Topo.

Kepala BKN Edy topo Ashari (kanan) bersalaman dengan Mendiknas M. Nuh usai penandatanganan Tiga Peraturan Bersama.
Sementara itu Mendiknas M. Nuh mengharapkan segenap jajarannya untuk  segera menindaklanjuti  implementaasi Peraturan Bersama tersebut. “Implementasi Peraturan Bersama sebagai wujud perhatian Kemendiknas kepada para pejabat fungsional dimaksud, tentunya  akan berpengaruh terhadap kinerja,” ungkap M. Nuh. Lebih jauh M. Nuh menyampaikan sedikitnya terdapat sepuluh ribuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari ketiga  jabatan fungsional tersebut.(bal/kis)

Referensi : http://www.bkn.go.id/en/berita/1477-kepala-bkn-mendiknas-tandatangani-tiga-peraturan-bersama.html

0 komentar:

Posting Komentar