BANDUNG -- Ketua Tim Penggerak PKK Jawa Barat (Jabar) Netty Heryawan menuturkan pemahaman masyarakat tentang konsep pendidikan anak usia dini (PAUD) selama ini dinilai masih keliru, kurang tepat dan rancu.
"Selama ini pemahaman masyarakat tentang PAUD banyak yang keliru atau kurang tepat dan rancu. Hari ini masyarakat memandang PAUD itu sekolah atau lembaga pendidikan," kata Netty Heryawan usai menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN), di Gedung Sate Bandung, Rabu (27/7).
Netty menjelaskan, pada dasarnya PAUD adalah proses pembinaan sejak dini bagi anak yang harus dilakukan secara informal dan mengacu pada Undang-undang (UU) No.22/2003.
"Kalau menurut UU No.22/2003 PAUD ialah pembinan sejak dini yang dilakukan secara informal di rumah. Namun ketika di rumah ini tidak mampu memberi pembinaan PAUD maka ada lembaga khusus yang menyediakannya seperti taman kanak-kanak, kelompok belajar bersama dan playgroup," kata Netty.
Menurutnya, jika ada orang tua yang tidak mampu baik secara pengetahuan memberi pembinaan PAUD di rumahnya maupun secara materi maka posyandu atau kelompok masyarakat bisa memfasilitasinya dengan membentuk PAUD informal yang terintegrasi.
Perkembangan PAUD di Jabar cukup signifikan, Netty mengaku pernah membaca sebuah artikel bahwa Provinsi Jawa Barat menargetkan sejuta PAUD pada 2006. Karena kurangnya pemahaman tentang PAUD banyak masyarakat atau kelompok masyarakat yang membuat PAUD dalam artian seperti sekolah si anak harus membayar, sekolah dan sebagainya.
"Dari situ, yang namanya PAUD sejenis itu bukan berlaku seperti sekolah. Ada kelompok masyarakat yang bikin PAUD itu seperti sekolah harus bayar dan lain-lain. Padahal bukan seperti itu. Ini yang ingin saya luruskan," ujar Netty.
Karena itu, ujarnya, pada Desember 2009 lalu pihaknya mengumpulkan sekitar 25 stakeholder PAUD di Jawa Barat untuk meluruskan pemahaman tentang PAUD. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi pemahaman yang salah tentang PAUD sehingga pemahaman terhadap lembaga ini lebih tinggi atau bagus. Kemudian PAUD ini kelas massal dan lain-lain. (mulia)
Sumber:
ANTARA
0 komentar:
Posting Komentar