Ikatan Penilik Indonesia (IPI) Jawa Barat adalah organisasi profesi sebagai wadah perjuangan dalam meningkatkan kemampuan profesi dan kesejahteraan penilik di wilayah Jawa Barat yang terdiri 26 Kota Kabupaten dan terbagi 5 wilayah kerja. email : ipijabar4@gmail.com dan ipijabar2011@yahoo.com
Selamat Datang di Situs Media IPI Jawa Barat, dengan VISI “TERCIPTANYA KERJASAMA UNTUK MENINGKATKAN PROFESIONAL PENILIK, MUTU PENDIDIKAN NON FORMAL IN FORMAL DAN TERWUJUDNYA INSAN PENILIK YANG SEJAHTERA”

Jumat, 05 Agustus 2011

Himpaudi Desak Kemdiknas Lakukan Judical Review ke MK

BANDUNG – Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Sulawesi Selatan, Drs. Hj. Andi Besse Marda, M.Pd mendesak Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) melakukan judicial review kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penghargaan terhadap tenaga pendidik anak usia dini (PAUD) yang dinilainya masih diskriminatif.
“Dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen masalah sertifikasi guru PAUD tidak termasuk. Sertifikasi yang berlaku hanya untuk guru TK, SD, SMP dan SMA atau yang sederajat. Karena itu, kami minta Kemdiknas mengajukan perubahan pasal dalam UU Guru dan Dosen tersebut sehingga guru PAUD bisa ikut sertifikasi,” tegas mantan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan disela penutupan Rakor PAUDNI dengan Mitra Ditjen PAUDNI di Bandung, Rabu (27/7).
Karena itu, pihaknya akan turut mengawal judicial review Kemdiknas ke MK. Bahkan, jauh sebelumnya Marda pun pernah mengajukan hal ini namun belum mendapat tanggapan dari MK. “Saya berharap melalui Kemdiknas peluang guru-guru PAUD untuk ikutserta dalam sertifikasi profesi dapat diakomodasi sesuai dengan harapan guru PAUD selama ini,” ujarnya.
Marda berjanji dalam kepengurusannya akan memperjuangkan dan mewujudkan aspirasi para penyelenggara tenaga kependidikan. Selain itu, fungsi lainnya meningkatkan profesionalisme dalam peningkatan PAUD, dan sebagai sarana untuk pengembangan profesionalisme pendidik.
Mantan anggota DPRD Sulsel itu berharap organisasi dengan adanya organisasi ini, tenaga pendidik yang melakukan pengajaran kepada anak usia dini, ke depannya dapat diberdayakan juga sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
"Saya akan berjuang sampai ke tingkat pusat agar para pengajar di PAUD dapat pertimbangkan untuk diangkat menjadi PNS oleh pemerintah pusat atau daerah," katanya.
Saat ini, jelas Marda, tim pengajar Himpaudi yang dibentuk adalah pakar di bidang pendidikan, khususnya pendidikan anak usia dini (PAUD). "Kami memiliki 38 orang pengajar yang sudah bergelar magister dari latar belakang profesi beragam dan praktisi pendidikan anak usia dini," tutur Andi Besse Marda.
Dia mengemukakan, di Sulsel pihaknya melakukan tim teaching untuk meningkatkan profesionalisme para pendidik dan tenaga kependidikan PUAD. Sebab, tingkat pendidikan tenaga kependidikan PAUD yang masih berada pada 18 persen yang berkualifikasi sarjana atau Diploma IV.
Pembentukan tim teaching ini dinilainya sangat mendesak untuk memenuhi hasil MoU dengan Universitas Terbuka, dan sejumlah perguruan tinggi dan lembaga swasta yang berkecimpung di dunia pendidikan anak usia dini.(mulia)
Sumber:
Warta PAUDNI

0 komentar:

Posting Komentar