Pengembangan Kurikulum
2013 dilakukan dalam empat tahap. Pertama, penyusunan kurikulum di lingkungan
internal Kemdikbud dengan melibatkan sejumlah pakar dari berbagai disiplin ilmu
dan praktisi pendidikan. Kedua, pemaparan desain Kurikulum 2013 di depan Wakil
Presiden selaku Ketua Komite Pendidikan yang telah dilaksanakan pada 13
November 2012 serta di depan Komisi X DPR RI pada 22 November 2012. Ketiga,
pelaksanaan uji publik guna mendapatkan tanggapan dari berbagai elemen
masyarakat. Salah satu cara yang ditempuh selain melalui saluran daring
(on-line) pada laman http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id , juga melalui media massa cetak. Tahap
keempat, dilakukan penyempurnaan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Kurikulum
2013.
Inti
dari Kurikulum 2013, adalah ada pada upaya penyederhanaan, dan
tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap
di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk
mengantisipasi perkembangan masa depan.
Titik
beratnya, bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik
dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan
(mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah
menerima materi pembelajaran. Adapun obyek yang menjadi pembelajaran dalam
penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam,
sosial, seni, dan budaya.
Melalui
pendekatan itu diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, ketrampilan,
dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih
produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai
persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik.
Pelaksanaan
penyusunan kurikulum 2013 adalah bagian dari melanjutkan pengembangan Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup
kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu, sebagaimana
amanat UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan
pasal 35, di mana kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan
yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar
nasional yang telah disepakati. Paparan ini merupakan bagian dari uji publik
Kurikulum 2013, yang diharapkan dapat menjaring pendapat dan masukan dari
masyarakat.
Menambah Jam Pelajaran
Strategi pengembangan
pendidikan dapat dilakukan pada upaya meningkatkan capaian pendidikan melalui
pembelajaran siswa aktif berbasis kompetensi; efektivitas pembelajaran melalui
kurikulum, dan peningkatan kompetensi dan profesionalitas guru; serta lama
tinggal di sekolah dalam arti penambahan jam pelajaran.
Skema 1. menyajikan tentang Strategi Peningkatan Efektivitas
Pembelajaran. Sedang gambar 1. menggambarkan tentang strategi meningkatkan
capaian pendidikan, yang digambarkan melalui sumbu x (efektivitas pembelajaran
melalui kurikulum, dan peningkatan kompetensi dan prefesionalitas guru), y (pembelajaran
siswa aktif berbasis kompetensi) dan z (lama tinggal di sekolah dalam arti
penambahan jam pelajaran).
Rasionalitas penambahan jam
pelajaran dapat dijelaskan bahwa perubahan proses pembelajaran (dari siswa
diberi tahu menjadi siswa mencari tahu) dan proses penilaian (dari berbasis
output menjadi berbasis proses dan output) memerlukan penambahan jam pelajaran.
Di banyak negara, seperti AS dan Korea Selatan, akhirakhir ini ada
kecenderungan dilakukan menambah jam pelajaran. Diketahui juga bahwa perbandingan
dengan negara-negara lain menunjukkan jam pelajaran di Indonesia relatif lebih
singkat. Bagaimana dengan pembelajaran di Finlandia yang relatif singkat.
Jawabnya, di negara yang tingkat pendidikannya berada di peringkat satu dunia,
singkatnya pembelajaran didukung dengan pembelajaran tutorial yang baik.
Penyusunan
kurikulum 2013 yang menitikberatkan pada penyederhanaan, tematik-integratif
mengacu pada kurikulum 2006 di mana ada beberapa permasalahan di antaranya; (i)
konten kurikulum yang masih terlalu padat, ini ditunjukkan dengan banyaknya
mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan tingkat kesukarannya
melampaui tingkat perkembangan usia anak; (ii) belum sepenuhnya berbasis
kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional; (iii)
kompetensi belum menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan
pengetahuan; beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan
kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif,
keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan) belum terakomodasi di
dalam kurikulum; (iv) belum peka dan tanggap terhadap perubahan sosial yang
terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global; (v) standar proses
pembelajaran belum menggambarkan urutan pembelajaran yang rinci sehingga
membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran
yang berpusat pada guru; (vi) standar penilaian belum mengarahkan pada
penilaian berbasis kompetensi (proses dan hasil) dan belum secara tegas
menuntut adanya remediasi secara berkala; dan (vii) dengan KTSP memerlukan
dokumen kurikulum yang lebih rinci agar tidak menimbulkan multi tafsir.Skema 2 menggambarkan tentang kesenjangan kurikulum yang ada pada konsep kurikulum saat ini dengan konsep ideal. Kurikulum 2013 mengarah ke konsep ideal. Sedang skema 3 menjelaskan alasan terhadap pengembangan kurikulum 2013
Referensi : http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/uji-publik-kurikulum-2013-1
0 komentar:
Posting Komentar