Jakarta --- Kurikulum 2013 yang direncanakan akan mulai
diberlakukan pada tahun ajaran baru 2013-2014 mendatang, saat ini memasuki
tahap uji publik. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengadakan uji publik
pengembangan kurikulum 2013 melalui tatap muka dan secara online. Uji publik
tatap muka pertama kali diselenggarakan di Hotel Mega Anggrek, Jakarta, pada 29
November - 1 Desember 2012.
Uji Publik Pengembangan
Kurikulum 2013 tersebut resmi dibuka Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad
Nuh, pada Kamis (29/11) malam, dan dihadiri Wamendikbud Bidang Pendidikan,
Musliar Kasim, pejabat-pejabat di lingkungan Kemdikbud, serta ratusan pemangku
kepentingan di dunia pendidikan.
"Uji publik ini untuk
menyempurnakan gagasan-gagasan yang sudah dihimpun, di-review, dan ditelaah.
Sudah saatnya gagasan-gagasan tadi disampaikan ke publik. Diharapkan peserta
bisa memberikan pandangan dan masukan sehingga kurikulum yg akan diterapkan
bisa sempurna," ujar Mendikbud saat memberikan sambutan di pembukaan uji
publik tersebut. Mendikbud juga menjelaskan alasan mengapa perlu dilakukan
perubahan kurikulum.
Ia mengatakan, perubahan
kurikulum diperlukan karena adanya perubahan zaman, sehingga kebutuhan dalam
bidang pendidikan pun ikut berubah, baik dari sisi pengetahuan, keterampilan,
maupun sikap yang harus dimiliki generasi muda bangsa. Apalagi Indonesia
memiliki bonus demografi dalam jumlah usia penduduk yang produktif dalam kurun
waktu 2010-2040.
"Sehingga pengembangan
kurikulum menjadi sesuatu yang lazim selama memiliki rasionalitas yang kuat.
Yang heran, kalau zaman berubah tp kurikulum nggak berubah, cuma gara-gara
menterinya nggak mau dibilang ganti menteri ganti kurikulum," ucapnya. Uji
Publik Pengembangan Kurikulum 2013 salah satunya bertujuan untuk mendapatkan
masukan dari para pemangku kepentingan pendidikan nasional dari berbagai
lapisan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Diharapkan, masukan dari mereka
dapat menyempurnakan konsep kurikulum 2013 yang sudah dipresentasikan kepada
Wakil Presiden Boediono. Pelaksanannya dibagi menjadi tiga sesi. Pertama, sesi
pleno I, berupa pembukaan, pengarahan, paparan konsep dan kebijakan
pengembangan kurikulum 2013 oleh Mendikbud. Kedua, sesi kelompok, dan ketiga,
sesi pleno III, berupa presentasi hasil kerja kelompok dan perumusan hasil uji
publik dan tindak lanjut.
Ratusan peserta Uji Publik
Pengembangan Kurikulum 2013 berasal dari berbagai kalangan, yaitu birokrat,
anggota DPR/DPRD, pakar pendidikan, pengamat pendidikan, dan praktisi
pendidikan (pengawas, kepala sekolah, guru, asosiasi profesi dalam bidang
pendidikan). Selain itu ada juga tim dari Badan Standar Nasional Pendidikan
(BSNP), Kementerian Agama, serta para Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dari
seluruh Indonesia.
Uji publik tersebut merupakan kegiatan pertama dari serangkaian
kegiatan serupa yang akan dilakukan di seluruh ibukota provinsi di Indonesia.
Dalam kesempatan pembukaan Uji Publik Pengembangan Kurikulum 2013 melalui tatap
muka tersebut, Mendikbud sekaligus meresmikan peluncuran Uji Publik secara
virtual/online melalui laman http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id. (DM)
Referensi : http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/berita/881
0 komentar:
Posting Komentar